Maling Atap ke Atap Dibekuk Polisi, Tiga Toko Ritel di Majalengka Jadi Sasaran Residivis Cirebon

MAJALENGKA | Aksi pencurian dengan cara tak lazim yang menyasar atap bangunan akhirnya terhenti di tangan Satreskrim Polres Majalengka. Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang rata-rata merupakan residivis asal Cirebon berhasil diringkus setelah membobol tiga toko ritel di wilayah Cikijing, Majalengka Kota, dan Talaga.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Sindang Kasih Polres Majalengka, Kamis (29/1/2026), Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, SH, S.Ik, M.M mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan modus terencana dan rapi, layaknya “pencuri profesional”.

“Para pelaku masuk melalui atap, merusak seng, menjebol tembok, hingga memutus kabel CCTV agar aksi mereka tidak terekam,” ungkap AKBP Rita Suwadi, didampingi Kasat Reskrim AKP Udiyanto, SH dan Kasi Humas AKP Yayan.

Namun, kecerdikan para pelaku tak mampu mengelabui ketelitian penyidik. Dalam waktu 11 hari, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengurai rangkaian kejadian, mengidentifikasi para pelaku, hingga akhirnya melakukan penangkapan.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IA (24), MR (19), MS (25), dan HK (31). Seluruhnya kini mendekam di ruang tahanan Polres Majalengka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Atas aksi pencurian tersebut, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Majalengka juga mengingatkan para pelaku usaha ritel dan masyarakat agar tidak lengah terhadap keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya sistem pengamanan bangunan, khususnya akses atap dan kamera pengawas, agar potensi kejahatan dapat ditekan sejak dini.

“Jangan anggap remeh celah kecil. Kejahatan sering masuk dari titik yang tidak disangka,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Majalengka menegaskan komitmennya untuk terus menjaga rasa aman masyarakat serta memastikan ruang gerak pelaku kejahatan semakin sempit.(th)

Komentar

News Feed