Tanpa Dentuman Tahun Baru: Kapolda Jabar Ajak Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun dengan Doa dan Empati

BANDUNG | Pergantian tahun 2025 menuju 2026 di Jawa Barat diarahkan berlangsung dalam suasana hening dan penuh kepedulian. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., secara tegas melarang pelaksanaan pesta kembang api dan petasan pada malam Tahun Baru 2026.

Kebijakan tersebut bukan sekadar langkah pengamanan, melainkan wujud keprihatinan dan empati terhadap saudara-saudara sebangsa yang tengah dilanda bencana alam. Larangan itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jabar pada Senin malam (29/12/2025).

Kapolda Jabar mengungkapkan, saat ini Indonesia berada dalam suasana duka, khususnya bagi masyarakat di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sedang menghadapi musibah bencana alam.

“Pada saat ini Indonesia dalam keadaan prihatin. Sebagian masyarakat kita, khususnya yang berada di ujung Sumatera—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—sedang mengalami musibah,” ujar Rudi Setiawan.

Ia menilai, kondisi tersebut patut menjadi renungan bersama seluruh elemen bangsa. Hingga kini, proses pemulihan pascabencana masih berlangsung, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga upaya mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak agar kembali normal.

Dalam situasi seperti ini, Kapolda Jabar mengajak masyarakat menjadikan malam pergantian tahun sebagai momentum refleksi dan solidaritas, bukan euforia berlebihan. Ia mendorong masyarakat mengisi malam tahun baru dengan doa bersama sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan.

“Lebih baik kita berdoa bersama. Memohon kepada Allah SWT agar bencana tidak kembali melanda dan saudara-saudara kita yang terdampak diberikan kekuatan serta kemudahan untuk bangkit,” ungkapnya, Selasa (30/12/2025).

Rudi Setiawan menegaskan bahwa pelarangan kembang api dan petasan merupakan sikap moral dan empati sosial, bukan semata pertimbangan teknis keamanan. Menurutnya, perayaan tahun baru seharusnya menghadirkan makna, bukan sekadar hiburan.

“Karena kita berempati, maka itu dilarang. Kita merasa prihatin kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa bencana,” tegasnya.

Mengakhiri pernyataannya, Kapolda Jawa Barat mengajak seluruh masyarakat melewati detik-detik pergantian tahun dengan kesederhanaan, kekhusyukan, dan kepedulian terhadap sesama.

“Mari kita lewati pergantian tahun 2025 ke 2026 dengan keprihatinan dan doa bersama,” pungkasnya. (*)

Komentar

News Feed