Sentuh Tanahku: Dari Tumpukan Berkas ke Genggaman Tangan, Saat Negara Hadir Lewat Layar Ponsel

JAKARTA  |  Di masa lalu, urusan tanah identik dengan map tebal, antrean panjang, dan rasa cemas menanti kepastian. Kini, semua berubah. Di tengah derasnya arus digitalisasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandai babak baru pelayanan publik lewat aplikasi “Sentuh Tanahku”—terobosan yang menghadirkan rasa aman, cepat, dan transparan bagi jutaan pemilik tanah di Indonesia.

Setiap kali membuka peta digital di ponselnya, Ratna (43), seorang pemasar properti di Kabupaten Tangerang, merasakan ketenangan yang dulu tak pernah ia bayangkan.
“Titik-titik bidang tanah itu seperti hidup di layar saya. Lengkap dengan sertipikat dan batas wilayah. Sekarang semua jelas dan bisa diakses kapan saja,” ujarnya sambil menunjukkan layar ponselnya.

Sejak awal 2025, Ratna mengandalkan Sentuh Tanahku untuk memverifikasi legalitas tanah, membantu calon pembeli memahami data pertanahan, hingga memastikan keabsahan sertipikat.

“Dulu, kalau ada calon pembeli ragu, kami harus antre di kantor BPN, isi formulir, dan menunggu berhari-hari. Sekarang tinggal klik, semua data langsung muncul. Rasanya lega dan percaya,” tambahnya.

Bagi Ratna, pelayanan publik bukan hanya urusan administrasi tetapi tentang kepercayaan dan rasa aman. Ketika rakyat yakin hak miliknya terlindungi, di situlah negara benar-benar hadir.

Transformasi digital ini sejalan dengan semangat Asta Cita Pemerintahan, khususnya poin tentang pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berkeadilan serta transformasi digital untuk kesejahteraan rakyat. Melalui inovasi ini, negara hadir bukan di balik meja, tapi di genggaman tangan warganya.

Aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan masyarakat mengecek status tanah, keabsahan hak milik, dan peta digital secara langsung. Data bersumber dari sistem pertanahan nasional, menjamin keakuratan dan keamanan.

“Yang paling membantu itu fitur verifikasi. Jadi kalau ada tanah yang mau dibeli, datanya langsung bisa dicek dan valid. Semua pihak jadi lebih tenang,” tutur Ratna.

Sementara itu, Muhammad Rifano, pengguna lain, menyebut Sentuh Tanahku sebagai “mobile banking untuk tanah.”
“Kalau di bank kita lihat saldo, di sini kita lihat aset tanah. Semua aman dan bisa diakses kapan pun,” ujarnya saat ditemui di Livin Festival PIK 2, Banten.

Bagi Rifano, aplikasi ini bukan sekadar alat digital, melainkan simbol kepemilikan dan rasa bangga. “Sekarang gak perlu cari sertipikat fisik di rumah. Cukup buka ponsel, semua lengkap,” katanya.

Lebih jauh, digitalisasi pertanahan juga membawa efek sosial. Masyarakat kini lebih sadar pentingnya legalitas sebelum transaksi. “Banyak pembeli yang langsung saya bantu unduh aplikasinya. Mereka kaget, ternyata mudah dan cepat. Saya bilang, ini bukti negara kita sudah berubah,” ujar Ratna sambil tersenyum.

ATR/BPN terus memperkuat sistem keamanan data dan memperluas fitur interaktif agar layanan semakin aman dan bebas pungli. Di berbagai daerah, aplikasi ini bahkan membantu pemerintah memetakan ulang aset masyarakat, menciptakan tata ruang yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Manfaatnya nyata: waktu pengurusan berkurang drastis, risiko kehilangan dokumen fisik hilang, dan kesalahan administrasi menurun. “Saya gak takut lagi sertipikat hilang. Semua sudah di sistem,” kata Rifano.

Transformasi ini bukan sekadar soal teknologi, tetapi soal rasa aman dan kehadiran negara yang melayani, bukan mempersulit.
“Pelayanan terbaik itu yang membuat masyarakat tersenyum tanpa menunggu lama,” kata Ratna pelan.

“Dan lewat Sentuh Tanahku, saya merasa negara benar-benar menyentuh rakyatnya.”

Di balik layar ponsel, titik-titik digital itu kini bukan sekadar data, melainkan jejak nyata negara yang mendengarkan, melindungi, dan melayani dengan sepenuh hati.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *