AMKI Dorong Kolaborasi Nasional Hadapi Kejahatan Keuangan Digital

JAKARTA |  Di tengah derasnya arus digitalisasi dan meningkatnya kasus penipuan online, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menggelar seminar nasional bertajuk “Kolaborasi Media Bersama Stakeholder dalam Pemberantasan Penipuan Transaksi Keuangan”, Rabu (19/11/2025), di Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan.

Acara ini menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk mengurai ancaman kejahatan digital sekaligus merumuskan langkah nyata perlindungan konsumen.

Seminar menghadirkan jajaran narasumber kelas nasional, mulai dari Rudy Agus Purnomo Raharjo (Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK), Nanik Ramini (Ketua Tim Layanan Aduan Transaksi Elektronik Komdigi), hingga akademisi sekaligus Kaprodi Akuntansi Uniji, Liana Rahardja. Diskusi dipandu oleh moderator Livi Dewi, mengalir dinamis membahas fenomena penipuan digital yang kian kompleks.

Sejumlah tokoh penting turut hadir, di antaranya Laksdya TNI (Purn) Harjo Susmoro, Kolonel Arfah Ashari mewakili Kapuskomplead, perwakilan lembaga negara seperti Komdigi, MK, Kemenko Polkam, serta tokoh hukum nasional Prof. OC Kaligis dan Prof. Suhandi Cahaya.
Media, akademisi, diplomat, dan mitra industri bertemu dalam satu forum: memperkuat tameng bangsa dari maraknya kejahatan transaksi elektronik.

Ketua Umum AMKI Pusat, Tundra Meliala, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci.

“Digitalisasi membawa banyak kemudahan, tapi juga membuka peluang kejahatan baru. Media memegang peran penting sebagai jembatan antara regulator, industri, dan masyarakat,” ujar Tundra.

Pembahasan semakin tajam ketika data terbaru dipaparkan: transaksi digital Indonesia melonjak tinggi mobile banking tumbuh lebih dari 30 persen dan e-wallet hampir 40 persen per tahun. Namun, di sisi lain, OJK mencatat kerugian akibat penipuan digital mencapai triliunan rupiah setiap tahun. Generasi muda tercatat sebagai kelompok yang paling rentan.

Dalam diskusi, para narasumber mengupas modus penipuan yang kini marak: Jubel online, investasi bodong, scamming, hingga penyebaran file APK berbahaya lewat aplikasi pesan. Mekanisme pelaporan rekening mencurigakan melalui Cekrekening.id turut menjadi sorotan utama.

Ketua Panitia, Budi Nugraha, dan Sekretaris Panitia, Simon Leo Siahaan, mengapresiasi dukungan seluruh peserta dan mitra sponsor seperti KrediOne, Kianoland Group, Paragon Technology, hingga jajaran media nasional. Kehadiran mahasiswa dari berbagai kampus, seperti Uniji dan Unsurya, menambah semarak sekaligus menunjukkan tumbuhnya kesadaran generasi muda dalam isu literasi digital.

AMKI berharap seminar ini menjadi langkah awal penguatan kolaborasi nasional menghadapi kejahatan digital yang kian canggih. Dengan sinergi media, regulator, akademisi, dan industri, keamanan transaksi digital di Indonesia diharapkan semakin kuat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *