BANDUNG | Kepolisian Daerah Jawa Barat kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan lintas negara. Pada Selasa, 18 November 2025, suasana haru dan lega menyelimuti Mapolda Jabar saat Reni Rahmawati, warga Sukabumi yang menjadi korban TPPO berkedok “kawin kontrak”, akhirnya kembali menginjakkan kaki di tanah air.
Penyambutan dilakukan langsung oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, yang menegaskan bahwa setiap warga Jawa Barat adalah tanggung jawab negara—di mana pun mereka berada.
Dalam pernyataannya, Kapolda menuturkan betapa peliknya proses pemulangan Reni. Setelah diamankan oleh pihak KJRI Guangzhou, dua anggota Polri diterjunkan untuk menjemputnya. Di balik perjalanan panjang itu, terdapat koordinasi intensif melibatkan Polda Jabar, Divhubinter Polri, Kemlu, Imigrasi, serta DP3AKB, menandai bahwa upaya menyelamatkan satu warga negara tidak pernah dianggap sepele.
Reni sebelumnya dipikat dengan janji pekerjaan sebagai ART dengan gaji fantastis hingga Rp 30 juta. Namun kenyataannya, ia justru dibawa ke penampungan, dibuatkan dokumen, dan dipaksa menjalani “kawin kontrak” selama 10 hari dengan WN China bernama SDR. T.T.C. Mahar Rp 40 juta yang dijanjikan pun tak pernah dibayarkan penuh. Polda Jabar telah menangkap dua tersangka, SDR. Y dan SDR. A, sementara tiga orang lainnya masih buron, termasuk agen rekruitmen asal China.
Di hadapan keluarganya, Reni menyampaikan rasa terima kasih sedalam-dalamnya kepada Kapolda Jabar dan seluruh pihak yang telah berjuang memulangkannya. Ia juga memberikan klarifikasi penting bahwa selama berada di China, ia tidak mengalami kekerasan seksual maupun fisik—sebuah penegasan yang ia nilai perlu untuk meluruskan berbagai kabar simpang siur.
Di akhir konferensi pers, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan menyerukan agar masyarakat Jawa Barat lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. “Kasus Reni adalah pengingat bahwa TPPO kini semakin canggih, menggunakan kedok pernikahan dan pekerjaan untuk menjerat korban,” tegasnya.
Dengan keberhasilan pemulangan ini, Polda Jabar menegaskan kembali komitmennya: tidak ada ruang bagi perdagangan orang di Jawa Barat dan setiap laporan masyarakat akan direspons tanpa kompromi. (*)
