BANDUNG | Dalam suasana haru dan kelegaan mendalam, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya berhasil memulangkan Reni Rahmawati, warga Jawa Barat yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak di Republik Rakyat Tiongkok.
Perjuangan memulangkan Reni bukan sekadar operasi kepolisian biasa, tetapi sebuah rangkaian upaya lintas negara yang dijalin dengan keteguhan, diplomasi, dan koordinasi presisi. Apresiasi pun mengalir deras dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou.
Dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (18/11/2025), Konsul Konsuler Indah Mekawati menegaskan bahwa kerja cepat Polda Jabar menjadi kunci utama penyelamatan Reni.
“Sejak menerima laporan dari Polda Jabar, kami langsung bergerak. Koordinasi dengan polisi Guangzhou dan Public Security Bureau Fujian segera dilakukan. Informasi awal dari Polda Jabar sangat membantu mempercepat pelacakan,” ujar Indah.
Tidak hanya koordinasi administratif, upaya diplomasi tingkat tinggi ikut mewarnai proses ini. Pada 10 Oktober, Konjen RI Guangzhou Ben Perkasa Drajat turun langsung untuk bernegosiasi dengan keluarga suami Reni di Tiongkok.
Pertemuan dilakukan bersama pejabat urusan luar negeri Guangzhou, Fujian, hingga tokoh masyarakat setempat. Namun mediasi berjalan tidak mudah. Reni tercatat memiliki buku nikah merah, dokumen resmi pernikahan dalam hukum Tiongkok.
Status tersebut membuat proses pemulangannya menjadi perdebatan panjang. “Negosiasinya cukup alot. Secara hukum Cina, Reni adalah istri yang sah. Karena itu, proses pemulangan tidak bisa serta-merta,” papar Indah.
Ia juga menepis rumor yang sempat beredar di Indonesia terkait kekerasan maupun eksploitasi seksual terhadap Reni. “Tidak ada perlakuan seperti yang diberitakan. Kami perlu meluruskan agar tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat Guangzhou maupun WNI yang tinggal di Tiongkok,” tegasnya. Indah menutup dengan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Jabar.
“Sinergi yang terbangun dalam kasus ini luar biasa. Dari Kapolda Jabar hingga jajaran di bawahnya, semua responsif, kooperatif, dan bekerja tanpa jeda demi keselamatan Reni.” Pemulangan Reni Rahmawati menjadi bukti bahwa penanganan TPPO tidak hanya membutuhkan keberanian, tetapi juga ketelitian informasi, diplomasi yang matang, dan solidaritas antar lembaga.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen Polda Jabar dalam melindungi warga Jawa Barat, bahkan hingga melintasi batas negara, sekaligus menjadi contoh efektivitas kerja sama internasional dalam menyelamatkan WNI. (*)
