SUBANG | Aksi brutal tiga pengamen jalanan di Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, berakhir tragis. Seorang warga lanjut usia, Herna (66), tewas setelah menjadi korban pengeroyokan hanya karena menegur pelaku yang membuat keributan akibat pengaruh minuman keras.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa Tim Resmob Satreskrim Polres Subang berhasil menangkap tiga orang pelaku tidak lama setelah kejadian, yakni DS (28), MA (15), dan EK (39) ketiganya warga Dusun Kedung Gede, Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.
“Ketiganya diamankan setelah dilakukan penyelidikan cepat di lapangan. Dua pelaku ditangkap di rumah masing-masing, sedangkan satu lainnya yang sempat melarikan diri berhasil dibekuk di wilayah Kasomalang,” ujar Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., Sabtu (4/10/2025).
Menurut Kapolres, peristiwa memilukan itu bermula pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 12.20 WIB. Ketiga pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk berat akibat menenggak ciu, datang ke rumah seorang warga bernama Rendi. Keributan mereka mengundang perhatian Herna, yang kemudian menegur agar mereka tidak membuat kegaduhan.
Namun, teguran itu justru memicu kemarahan.
“Tidak terima ditegur, pelaku melempar batu ke arah korban hingga mengenai wajah dan pipinya. Mereka kemudian melempari rumah korban dengan batu, bambu, dan kayu,” jelas Kapolres Dony.
Korban ditemukan tewas di ruang tamu rumahnya pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dengan luka serius di bagian wajah dan kepala akibat hantaman benda tumpul.
Polisi bergerak cepat, melakukan penyisiran dan penangkapan dalam waktu kurang dari 12 jam. Dua pelaku ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB, sementara pelaku ketiga dibekuk pada pukul 14.30 WIB di Kasomalang.
Ketiganya kini mendekam di tahanan Polres Subang dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat. Polres Subang berkomitmen menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu rasa aman warga,” tegas AKBP Dony.
Peristiwa tragis ini menjadi pengingat bahwa kekerasan atas dasar emosi sesaat dapat berujung maut sementara langkah cepat aparat menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir melindungi masyarakat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.(*)