min.co.id/jakarta – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) anti-Pancasila agar segera mengundurkan diri. Itu karena mereka dianggap melanggar sumpah yang telah diucapkan.
“Sebagai PNS kan disumpah harus setia pada ideologi pancasila. Ya, kalau dia sudah enggak cocok sama Pancasila, ya sudah mengundurkan diri saja. Secara gentle,” kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (24/7).
Tak hanya diminta mundur sebagai PNS, Djarot bahkan mempersilakan PNS agar pindah Negara. Mereka bisa menuju tempat sesuai dengan ideologi yang dianutnya.
“Yah sebaiknya kalau dia enggak setuju dengan ideologi Pancasila, ya pindah saja. Bukan hanya pindah sebagai PNS, tapi pindah ke Negara lain yang sesuai ideologi dia,” ujar Djarot.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan anti-Pancasila untuk mengundurkan diri.
“Kalau ada PNS yang baik langsung atau tidak terlibat langsung dengan elemen yang melawan, berseberangan, mengembangkan ajaran ideologi lain selain Pancasila, ya silakan mengundurkan diri saja dari PNS,” ucap Tjahjo saat dikonfirmasi, Minggu, (23/7).
Tjahjo menuturkan, PNS harus aktif mengimplementasikan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.