Polri : Peran Dosen IPB Berkenaan Rencana Kerusuhan Masih Terus di Investigasi

Min.co.id-Jakarta-Polisi masih terus menginvestigasi kasus rencana kerusuhan di Aksi Mujahid 212 di Jakarta. Salah satunya yaitu melibatkan, Abdul Basith, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menjelaskan, Abdul Basith diduga menyiapkan bom molotov untuk melakukan aksi kerusuhan dalam kegiatan itu. Namun demikian, hingga saat ini polisi belum menetapkan Abdul Basith sebagai tersangka. “Proses penyelidikan untuk meningkatkan status dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan) itu ada mekanismenya, dalam hal ini Polda Metro Jaya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah,” jelasnya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9/19).

Penyidik pun memeriksa sejumlah saksi-saksi dan beberapa terduga pelaku yang ditangkap di Tangerang Kota dan Jakarta. “Ada beberapa orang yang dimintai keterangan. Kita belum bisa tentukan status (tersangka) dari lidik ke sidik,” jelas Jenderal Bintang Satu tersebut.

Brigjen Pol Dedi Prasetyo belum bisa menjelaskan secara lebih detail soal kasus yang menjerat Basith. Alasannya, penyidik Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi. “Kemudian nanti akan disampaikan oleh Kapolda Metro secara komprehensif. Kita masih nunggu hasil pemeriksaaan penyidik Polda Metro,” jelasnya.

Saat disinggung terkait sejumlah pelaku yang akan membuat kerusuhan seperti peristiwa 1998, Karo Penmas melanjutkan, hal tersebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah alat bukti yang ditemukan pada saat penangkapan. Seperti material pembuatan bom molotov. “Nanti hasilnya secara komprehensif pengujian seluruh alat bukti, termasuk kasus terkait status hukum tersangka seseorang akan disampaikan,” tegasnya.

Perlu diketahui, tim Jatanras Polda Metro Jaya menangkap Basith di kediamannya di Tangerang, Sabtu (28/9/19). Basith diciduk bersamaan dengan penangkapan lima orang lain, yakni SG, YF, AU, OS dan SS, di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu dini hari kemarin.

Penangkapan tersebut diduga terkait rencana kerusuhan di tengah Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI di Jakarta pada hari yang sama, dari pagi sampai sore. Dalam penangkapan tersebut, tim Jatanras turut menyita 28 bahan peledak jenis bom molotov dari kediaman Basith. Berdasarkan keterangan, AB sendiri yang membuat bahan peledak dan menyimpan bom tersebut.(bg/sw/hy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *