Surabaya | Dalam upaya memperkuat keterbukaan informasi dan kualitas layanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator layanan pengaduan Wargaku, Selasa (22/7/2025), di Graha Sawunggaling.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan operator pengaduan dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga perangkat dinas Pemkot Surabaya. Mereka dibekali materi penting tentang bagaimana memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan manusiawi.
Diskominfo Surabaya menggandeng dua narasumber utama, yaitu:
-
Triyoga Muhtar Habibi, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur
-
Prof Dr Maria Anityasari, Direktur ITS Global Management Surabaya dan Dosen Fakultas Teknik Industri ITS
Triyoga menekankan pentingnya peran operator dalam menjawab hak masyarakat atas informasi publik, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Masyarakat berhak mendapatkan tanggapan yang jelas, cepat, dan memberikan solusi. Pelayanan informasi publik harus menghadirkan rasa nyaman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa operator bukan sekadar juru ketik laporan, tapi juga bagian penting dari keberhasilan fungsi pemerintahan daerah dalam melayani warganya.
Sementara itu, Prof Maria menyoroti pentingnya fokus saat menerima laporan dari masyarakat. Ia menganjurkan agar operator tidak menggunakan handphone saat bertugas untuk menghindari gangguan memori kerja dan memastikan tanggapan yang diberikan benar-benar berkualitas.
“Operator adalah frontliner pelayanan publik. Jika tidak fokus, laporan bisa terlewat dan penanganan menjadi tidak tuntas,” tegasnya.
Ia juga mengusulkan agar Pemkot Surabaya memberikan reward kepada operator teladan, berdasarkan tingkat kepuasan warga terhadap pelayanan yang mereka berikan.
“Penilaian bisa dilakukan melalui pelacakan nama inisial operator. Dari situ, akan terlihat siapa yang paling sering memberikan layanan terbaik,” pungkasnya.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemkot Surabaya dalam memperkuat layanan informasi publik berbasis digital dan responsif, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.(*)