15 Tahun Tanpa Rabies: Lebak Jadi Contoh Nasional Sukses Lindungi Warga dari Ancaman Gigitan Mematikan

Min.co.id ~ Banten ~ Dalam dunia kesehatan hewan, kabar baik tak datang setiap hari. Namun, Kabupaten Lebak menorehkan prestasi yang patut dibanggakan: selama 15 tahun berturut-turut, tidak ditemukan satu pun kasus rabies akibat gigitan hewan peliharaan milik masyarakat.

Keberhasilan ini diumumkan oleh drh Hanik Malichatin, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lebak, dalam pernyataannya kepada media pada Minggu, 22 Juni 2025, dilansir dari Antaranews.

“Kita mengapresiasi tidak ditemukan kasus positif rabies dari tahun 2010 hingga tahun ini,” ungkap drh Hanik, menandai satu dekade lebih Lebak berada dalam status zona hijau rabies.

Cerita sukses ini dimulai dari pengalaman pahit pada tahun 2009, ketika seorang warga Bayah menjadi korban gigitan anjing yang terinfeksi rabies. Sejak saat itu, Pemerintah Kabupaten Lebak tak tinggal diam. Tahun 2010 menjadi tonggak dimulainya program pelayanan vaksinasi antirabies (VAR) secara intensif dan konsisten, yang kini menjadi kunci keberhasilan bebas rabies.

“Sejak 2010 hingga kini, kami terus menjalankan pelayanan VAR, dan tahun ini saja telah dilakukan vaksinasi terhadap 43 hewan penular rabies,” jelas drh Hanik.

Hewan-hewan yang termasuk dalam kategori penular rabies  seperti anjing, kucing, kera, musang, bahkan kelinci  menjadi sasaran utama vaksinasi. Pemerintah melalui UPTD Puskeswan setempat menyediakan vaksinasi secara gratis bagi masyarakat.

Selain VAR, Disnakeswan Lebak juga memaksimalkan program penyuluhan dan edukasi langsung ke masyarakat. Tujuannya sederhana namun krusial: meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan rabies dan mengenali bahaya penularannya melalui gigitan, cakaran, atau jilatan hewan yang terinfeksi.

“Jika ada warga yang tergigit hewan terduga rabies, penanganan medis harus segera dilakukan,” tegas drh Hanik.

Keberhasilan ini bukan semata hasil kerja pemerintah. Kesadaran masyarakat juga memegang peranan penting. Banyak warga Lebak yang secara sukarela membawa hewan peliharaannya untuk divaksinasi secara berkala.

“Kami rutin bawa kucing peliharaan kami untuk divaksin VAR, karena ini cara paling efektif agar aman dari rabies,” ujar Ujang (25), warga Ona, Rangkasbitung.

Program ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Dengan VAR gratis yang mudah diakses, tidak ada lagi kekhawatiran berlebihan akan ancaman rabies dari hewan peliharaan.

Capaian Kabupaten Lebak ini bisa menjadi model nasional dalam penanganan rabies berbasis masyarakat. Dengan kombinasi vaksinasi gratis, edukasi yang berkelanjutan, dan partisipasi aktif warga, Lebak membuktikan bahwa rabies bisa dicegah dan bahkan diberantas tanpa harus menunggu korban jatuh.

Lima belas tahun tanpa rabies bukan sekadar angka ia adalah simbol komitmen, kolaborasi, dan kesadaran kolektif antara pemerintah dan masyarakat. Kabupaten Lebak telah membuktikan bahwa ketika pencegahan dijalankan dengan serius, penyakit mematikan pun bisa dihentikan sebelum mulai.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *