Waspada! Jelang Ramadan, ‘Perampok Digital’ Mengincar Dompet Anda

Min.co.id ~ Jakarta ~ Ramadan bukan hanya momen ibadah dan berbagi, tetapi juga waktu emas bagi penjahat keuangan untuk melancarkan aksinya. Dengan meningkatnya transaksi dan konsumsi, berbagai modus kejahatan keuangan pun semakin marak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap jebakan ‘perampok digital’ yang siap menguras tabungan tanpa disadari.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa berbagai modus penipuan semakin canggih dan sulit dikenali. Berikut beberapa jebakan yang kerap muncul jelang Ramadan:

1.Arisan Bodong – Penawaran arisan dengan janji keuntungan besar demi persiapan Lebaran, namun ujungnya membawa kabur dana peserta.
2.Investasi ‘Kilat’ Palsu – Modus investasi yang menjanjikan cuan instan, tetapi ternyata hanya kedok penipuan.
3.Social Engineering – Teknik manipulasi psikologis untuk mencuri data pribadi dan membobol akun keuangan korban.
4.Skimming & Phishing – Pencurian data ATM dan kartu kredit melalui alat skimming atau tautan palsu yang menyerupai situs bank.
5.Card Tapping – Alat jebakan di mesin ATM yang bisa membuat kartu Anda ‘tertelan’ lalu dikendalikan oleh pelaku.
6.Sniffing – Penyadapan oleh hacker melalui aplikasi berbahaya yang dikirim via WhatsApp atau email.
7.Penipuan THR – Pesan palsu yang mengatasnamakan perusahaan dengan janji hadiah tunai atau tunjangan hari raya.
8.Transfer Dana Pinjol Ilegal – Uang tiba-tiba masuk ke rekening dari pinjaman online ilegal tanpa pengajuan.
9.Promo Wisata & Umrah Murah – Diskon tak masuk akal untuk paket perjalanan yang ternyata jebakan.
10.Penipuan Parcel Lebaran – Modus pesan palsu yang meminta korban mengunduh dokumen atau aplikasi dengan dalih pengiriman parcel.

Friderica menegaskan, kejahatan finansial ini kerap terjadi akibat tingginya penggunaan teknologi yang tidak dibarengi dengan kesadaran akan pentingnya keamanan data. Selain itu, tawaran pinjaman online ilegal dan penipuan lowongan kerja juga diprediksi meningkat menjelang Lebaran.

OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip “2L”—Legal dan Logis—dalam setiap transaksi. Jika menerima penawaran mencurigakan, segera periksa keabsahannya melalui Layanan Konsumen OJK di 157.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *