Min.co.id ~ Jakarta ~ Jaksa Agung Burhanuddin memastikan Kejaksaan Agung akan menindak tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pengadaan alat produksi pertanian di Kementerian Pertanian.
Pernyataan tersebut disampaikan Burhanuddin saat menerima kunjungan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, di Gedung Kejaksaan Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam pengawalan program strategis yang melibatkan anggaran besar, termasuk pengadaan sarana produksi dengan nilai Rp54 triliun dan alat produksi pertanian senilai Rp10-15 triliun.
Amran menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan bahwa anggaran besar tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang kerap meminta “fee” di tingkat petani.
Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan Agung akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk mengawal proyek tersebut, memastikan transparansi dan akuntabilitas di semua tahapan, serta mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang ditemukan.
“Kami akan memastikan tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam setiap program yang mengelola anggaran negara,” tegas Burhanuddin.
Selain itu, Menteri Amran juga meminta sinergitas antara berbagai lembaga penegak hukum, termasuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Tindak Pidana Umum, dan Intelijen, guna mengantisipasi potensi tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat penting Kejaksaan Agung, serta Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.(*)
Editor : Achmad