Min.co.id ~ Jakarta ~ Dalam rangka memperkenalkan berbagai terobosan baru, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Annual Meeting dan Banking Award 2024 yang berlangsung di Hotel Sheraton Gandaria City, Jakarta.
Acara ini menjadi momen penting bagi BPKH untuk menyampaikan laporan kinerja tahunan dan sekaligus merayakan kontribusi mitra perbankan syariah yang telah mendukung layanan ibadah haji di Indonesia.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, dalam sambutannya menyampaikan dua tujuan utama dari acara tahunan ini.
“Kami ingin memperkuat sinergi antara BPKH, lembaga keuangan syariah, serta penyedia teknologi dalam sektor keuangan haji. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk terus berinovasi guna meningkatkan layanan yang lebih cepat, lebih aman, dan lebih transparan bagi jemaah haji,” ujarnya.
Aplikasi BPKH: Meningkatkan Kemudahan Akses Pendaftaran Haji
Salah satu pencapaian besar BPKH adalah peluncuran aplikasi digital yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan pendaftaran haji dan setoran awal secara online.
Melalui aplikasi ini, calon jemaah haji bisa memilih bank syariah yang diinginkan dan mengakses layanan haji secara mudah tanpa harus mengunjungi kantor cabang.
“Dengan teknologi yang kami hadirkan, pendaftaran haji menjadi lebih praktis dan dapat diakses kapan saja, di mana saja,” tambah Fadlul.
Sistem Cashless: Inovasi untuk Kemudahan Transaksi Jemaah Haji
BPKH juga sedang mempersiapkan penerapan sistem cashless bagi seluruh transaksi jemaah haji. Ke depan, jemaah diharapkan dapat menggunakan kartu atau aplikasi digital untuk segala pembayaran yang terkait dengan biaya hidup di Tanah Suci, mulai dari transportasi hingga kebutuhan sehari-hari.
“Kami percaya bahwa sistem cashless ini akan memberikan kenyamanan serta meningkatkan keamanan transaksi jemaah haji,” jelas Fadlul.
Apresiasi kepada Mitra Perbankan Syariah
Acara ini juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada 30 mitra perbankan syariah yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam mendukung layanan haji.
Fadlul mengungkapkan bahwa peran Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) sangat penting dalam proses pendaftaran dan penyelenggaraan ibadah haji.
Masa Depan BPKH: Target 270 Triliun Aset pada 2030
BPKH berencana untuk mengelola sekitar Rp270 triliun aset pada tahun 2030. Dengan dukungan teknologi dan berbagai inovasi layanan, BPKH berharap dapat memperluas akses pendaftaran haji melalui berbagai saluran fisik, digital, maupun omni-channel.
“Kami ingin memastikan bahwa semua umat Muslim Indonesia memiliki kesempatan yang lebih mudah untuk mendaftar dan melaksanakan ibadah haji,” kata Harry Alexander, Anggota Badan Pelaksana BPKH.
Dengan langkah-langkah inovatif ini, BPKH menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki layanan haji, mempermudah akses, dan memberi kenyamanan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.(*ip)
Editor : Achmad