Rekayasa Lalu Lintas Nataru: Pemerintah Siap Lancarkan Perjalanan 110 Juta Pemudik

Min.co.id ~ Jakarta ~ Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 (Nataru), Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) meluncurkan strategi besar untuk mengelola arus mudik dan balik.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dirilis, langkah-langkah seperti penghentian proyek konstruksi dan penerapan sistem lalu lintas one way serta contra flow siap dilaksanakan demi kenyamanan jutaan pemudik.

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani mengungkapkan bahwa sekitar 110 juta orang diprediksi akan melakukan perjalanan selama Nataru, sebagian besar untuk berlibur. Rekayasa lalu lintas ini bertujuan menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan.

“Langkah ini kami ambil agar masyarakat dapat menikmati perjalanan yang aman dan nyaman. Semua rekayasa dilakukan dengan mengedepankan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan,” ujar Ahmad Yani dalam keterangan pers, Senin (9/12/2024).

Rekayasa Lalin: Dari One Way Hingga Contra Flow

Berbagai skema rekayasa lalu lintas telah disiapkan untuk mengantisipasi kemacetan di ruas-ruas utama seperti Tol Jakarta-Cikampek dan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi.

Jakarta – Cikampek

  • One way ke arah Cikampek (KM 47 – KM 70):
    Berlaku pada 21, 24, 26-29 Desember 2024 pukul 06.00-10.00 WIB dan 1 Januari 2025 pukul 06.00-12.00 WIB.
  • Contra flow ke arah Jakarta (KM 70 – KM 47):
    Berlaku pada 26-28 Desember 2024 pukul 14.00-22.00 WIB, 29 Desember 2024 pukul 12.00-24.00 WIB, dan 1 Januari 2025 pukul 06.00-12.00 WIB.

Jakarta – Bogor – Ciawi

  • One way ke arah Ciawi (KM 44 – KM 46):
    Berlaku pada 21-22, 24, 26-29 Desember 2024 pukul 06.00-13.00 WIB dan 1 Januari 2025 pukul 06.00-13.00 WIB.
  • Contra flow ke arah Jakarta (KM 21 – KM 8):
    Berlaku pada 21-22, 24, 26-29 Desember 2024 pukul 15.00-23.00 WIB dan 1 Januari 2025 pukul 15.00-23.00 WIB.

Stop Proyek Konstruksi, Utamakan Kelancaran

Penghentian proyek konstruksi di sekitar jalan raya akan diberlakukan mulai 18 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Langkah ini bertujuan untuk memastikan perjalanan tidak terganggu oleh aktivitas pembangunan.

Polri: Siap Evaluasi Dinamis

Semua pengaturan lalu lintas bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi situasional.

“Kami akan memprioritaskan keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat. Petugas kami akan siaga untuk menyesuaikan pengaturan di lapangan,” jelas Ahmad Yani.

Dengan strategi matang ini, pemerintah optimis dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik dan aman bagi seluruh masyarakat selama Nataru 2024/2025.

“Ini bukan hanya soal perjalanan, tetapi juga tentang memastikan liburan bersama keluarga berjalan lancar dan bahagia,” pungkasnya.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *