Min.coid ~ Jakarta ~ Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengeluarkan larangan peredaran untuk jajanan viral asal China, Latiao, setelah ditemukan kandungan bakteri Bacillus cereus yang dapat menimbulkan keracunan makanan.
BPOM mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh camilan ini.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa bakteri yang ditemukan dalam Latiao ini berpotensi menyebabkan keracunan dengan gejala seperti mual, muntah, hingga diare.
“Bakteri ini mengandung toksin yang dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi mereka yang memiliki sistem imun yang lemah,” ujar Taruna dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Bacillus cereus adalah bakteri yang umumnya ditemukan pada makanan bertepung, dan dapat bertahan dalam kondisi kering seperti pada keripik. Ketika makanan tersebut terhidrasi kembali dan dibiarkan pada suhu ruang terlalu lama, spora bakteri akan berkembang biak, melepaskan racun yang memicu gejala keracunan.
Gejala keracunan biasanya muncul dalam waktu 1-6 jam setelah mengonsumsi makanan yang terkontaminasi. Namun, dalam beberapa kasus, bakteri ini dapat menyebabkan komplikasi serius seperti abses otak dan infeksi pada mata yang berpotensi mengancam jiwa.
BPOM menghimbau kepada masyarakat untuk segera menghentikan konsumsi Latiao dan menghindari produk sejenis guna mencegah risiko kesehatan yang lebih besar.(*)
Editor : Achmad