Terjebak Skema Kerja Paksa di Myanmar, Mantan Legislator Indramayu Jadi Korban TPPO

Min.co.id ~ Indramayu ~ Robi’in, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014 – 2019, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Robi’in dilaporkan bekerja dalam skema kerja paksa di bidang penipuan daring, dengan jam kerja yang mencapai 20 jam sehari.

Menurut istrinya, Yuli Asmi, kejadian ini bermula pada September 2023, ketika suaminya melihat lowongan pekerjaan di Facebook yang diiklankan oleh seorang teman. Dengan janji gaji yang menjanjikan, Robi’in memutuskan untuk mencoba pekerjaan tersebut di Myanmar.

Namun, setelah tiba di Myanmar, kenyataannya jauh dari harapan. Robi’in justru dijebak dalam pekerjaan sebagai operator penipuan online (scamming) dengan beban kerja yang sangat berat, bahkan sampai hampir 20 jam sehari.

Situasi ini semakin memprihatinkan karena Robi’in tidak dapat meninggalkan lokasi kerja dan hidup dalam tekanan.Istrinya kini tengah berupaya meminta bantuan kepada pihak berwenang untuk segera menyelamatkan suaminya.

“Kami berharap agar pemerintah Indonesia bisa segera menindaklanjuti dan membantu membebaskan suami saya,” ungkap Yuli Asmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat daerah yang kini menjadi korban TPPO di luar negeri.

Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menyelamatkan Robi’in dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali.(*)

Editor : Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *