min.co.id/jakarta – Polda Metro Jaya mengklarifikasi soal informasi dugaan penyekapan dan kepemilikan narkoba yang menyeret nama putra artis Jeremy Thomas, Axel Mathew.
“Awalnya, seorang penumpang pesawat terbang dari Kuala Lumpur menuju Jakarta yang ditangkap Bea Cukai karena membawa sekitar 1.000 butir H5 (ekstasi),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (17/7).
Petugas Bea Cukai dan Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta menginterogasi penumpang yang membawa narkoba pesanan Mathew. “Dia (Axel) juga telah transfer,” ujar Argo.
Selanjutnya, petugas Polres Metro Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap Axel di salah satu hotel kawasan Kemang Jakarta Selatan.
Mathew melawan sehingga terjadi pergumulan dengan polisi. Saat penangkapan itu, pengacara dan Thomas mendatangi hotel, serta menemukan Mathew dalam kondisi lebam.
“Dia (Jeremy Thomas) tidak terima anaknya lebam sehingga melapor ke Propam Mabes Polri,” ungkap Argo.
Argo mempersilakan Thomas melaporkan anggota Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta ke Propam Kepolisian Indonesia.
(antara)