Polri Optimis 3 Bulan Kedepan Kasus Novel akan Selesai

Min.co.id-Jakarta-Polri optimis terkait ucapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan waktu tiga bulan untuk bisa menindaklanjuti rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

“Kita tetap optimis. Sejak awal kejadian 11 April 2017 itu kita melakukan penyelidikan sehingga ada masukan dari pemerintah dan Komnas HAM kita membuat tim pencari fakta. Saya kira kita sudah melakukan hal terbaik sesuai kapasitasnya,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Jumat (19/7/2019).

Nantinya kata Asep, tim teknis yang akan dibentuk tersebut akan mendalami dua rekomendasi seperti saksi-saksi yang ada sebelum penyiraman maupun saat peristiwa terjadi.

“Tentunya kita berproses. Dari dua rekomendasi penting yabg disampaikan TPF akan didalami. Mengenai saksi beberaoa hari sebelum kejadian yang ada disekitar TKP kemudian pada saat kejadian juga,” ungkapnya.

Dengan begitu pihaknya berharap bisa mengembangkan keterangan saksi tersebut sehingga dapat mengungkap kasus yang sudah berjalan lebih dari dua tahun itu .

“Yang jelas secara perorganisasian minggu depan akan ditetapkan keseluruhan dari tim ini. Berawal dari evaluasi kembali apa yang dilakukan termasuk hal yang sudah direkomendasikan TPF,” tambahnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dia memberi waktu tiga bulan ke Polri agar mampu membuka tabir misteri siapa pelaku teror yang terjadi pada 11 April 2017.

Polri diminta harus bisa menangkap pelaku dari temuan-temuan yang dilakukan oleh tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.(ntmc/bis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *