Min.co.id ~ Indramayu ~ Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Sosialisasi kepada masyarakat guna memberikan wawasan dan pemahaman terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Desa Widasari Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu pada Rabu 27 Maret 2024
Berdasarkan data yang tercatat BP2MI di wilayah Desa Widasari para pkerja ke luar negeri dinilai cukup tinggi, dengan total 123 orang sejak tahun 2020.
Kabupaten Indramayu sendiri menjadi salah satu daerah penyumbang PMI Terbesar di Indonesia, Setiap Tahun mengirimkan pekerja migran belasan ribu orang berangkat ke luar negeri.
A.Gatot Hermawan selaku Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik didampingi Dinas Tenaga Kerja Indramayu saat sosialisasinya mengingatkan dan mengedukasi kembali masyarakat soal pentingnya menempuh proses secara legal.
“Saat ingin berangkat bekerja ke luar negeri mereka diharapkan memiliki pemahaman dan wawasan yang cukup terkait migrasi yang aman,”Ungkapnya.
Dirinya mengimbau,sebagai badan yang fokus dalam pelindungan PMI, pihaknya tidak akan lelah untuk terus melakukan sosialisasi dan memberi pemahaman.
Saat ini, masih banyak oknum yang memanfaatkan tingginya minat masyarakat bekerja di luar negeri dengan janji-janjinya.dampak yang merugikan bagi PMI melalui proses ilegal, para PMI itu jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Banyak kasus yang diterima oleh BP2MI soal praktik ilegal penyaluran kerja ke luar negeri, laporan ini bahkan nyaris masuk setiap hari di kantornya.
“Mulai dari hilang kontak, penyiksaan, tidak digaji, dan lain sebagainya.maka dari itu kami dengan pemerintah daerah selalu melakukan sosialisasi tiada henti.Tapi praktik penyaluran ilegal ini selalu ada saja,” katanya. (Maskani)