Min.co.id ~ Jambi ~ Seorang santri berinisial AH (13) ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di loteng Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Selasa (14/11/2023).
Awalnya, korban ditemukan oleh rekannya, W, yang hendak mengecek toren air di lantai 3 loteng gedung asrama pada pukul 18.30 WIB. W melihat korban sudah terbaring tak bernyawa dengan luka di bagian kepala.
Pihak pesantren sempat mengklaim bahwa korban meninggal karena tersengat listrik. Namun, keluarga korban yang curiga dengan kondisi jenazah meminta dilakukan autopsi dan ekshumasi.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami luka parah di bagian kepala akibat benda tumpul. Hal ini menandakan bahwa korban diduga dianiaya sebelum meninggal dunia.
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Artha Ariawan, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (14/11/2023). Pada saat itu, rekan korban berinisial W tengah mengecek toren air di lantai 3 loteng gedung asrama pada pukul 18.30 WIB.
Polisi telah memeriksa 47 saksi, termasuk santri, pengurus pondok pesantren, dokter klinik, dan dokter autopsi. Penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan dan polisi belum menetapkan tersangka.
Kasus ini menggemparkan masyarakat dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua santri. Mereka berharap polisi dapat segera mengungkap pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.
Kematian santri AH di Jambi menjadi sorotan publik dan memicu berbagai tuntutan. Keluarga korban dan masyarakat mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya.
Kasus ini juga menjadi pengingat penting tentang perlunya perlindungan terhadap santri di pondok pesantren. Pihak pesantren harus bertanggung jawab untuk memastikan keamanan dan keselamatan para santrinya.
Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan memperkuat regulasi terkait perlindungan santri. Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Kematian AH meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan orang-orang yang mengenalnya. Kasus ini menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan hak-hak santri untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan terjamin.(red)










Komentar