Min.co.id-Majalengka-Alih alih mau dinikahi malah kena tipu sang calon dengan uang senilai Rp. 60.000.000 dengan alasan bisa menarik harta karun berupa mas batangan
Hj .Samsiah ( 67 th ) ,Ibu rumah tangga yang berlamat di Blok Kliwon Rajagaluh Majalengka ini di ajak dan dirayu menikah dengan pelaku tersangka penipuan Maman Rukmana (50 th) yang bekerja sehari harinya berwiraswasta warga Blok Minggu Sukahaji Majalengka
Tersangka merayu korban dengan modus mengajak menikah dan mengimingi ada harta karun dirumahnya berupa mas batangan tetapi dengan syarat hatus ada minyak yang harganya lumayan tinggi dan tidak cukup satu minyak.
Dan akhirnya tersangka memberikan emas batangan bergambar Ir.Sukarno/Presiden RI 1,bertulikan 24 K) yang dikatakan oleh Terlapor sebagai emas batangan/harta karun yg berhasil di tariknya oleh tersangka bahkan tersangka beberapa kali meminta uang kepada korban yang mencapai rp. 60.000.000
Akhirnya setelah beberapa lama berselang korban merasa curiga karena sampai sekarang pelaku belum bisa membuktikan apa yang dijanjikannya yaitu pengembalian uang yang terpakai dan akhirnya melaporkannya ke pihak kepolisian
Dan sekarang tersangka Maman ditahan di Polsek Rajagaluh dengan dalil Penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP jo padal 372 KUHP. (topik)