Inul Daratista dan Suami Memenuhi Kewajiban Demokrasi: Gunakan Hak Pilih di TPS Pondok Indah

Min.co.id ~ Jakarta ~ Pada Rabu (14/2/2024), artis terkenal Inul Daratista bersama suaminya turut serta dalam proses demokrasi dengan menggunakan hak pilih mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 180, Pondok Indah, Jakarta Selatan. Keberadaan mereka menandai momen penting dalam Pemilu 2024.

TPS 180 menjadi salah satu dari 14 TPS yang berjajar di jalan Kartika Utama, Pondok Indah. Setiap TPS tersebut memiliki rata-rata 300 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terdaftar untuk mengikuti proses pemungutan suara dalam Pemilu kali ini.

Kehadiran Inul Daratista dan suaminya tidak hanya sebagai warga negara biasa, tetapi juga sebagai contoh bagi masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi. Dengan memberikan contoh yang baik, mereka mengingatkan semua orang akan tanggung jawab kolektif untuk memilih pemimpin dan mewujudkan perubahan positif dalam negara.

Menggunakan hak pilih adalah kewajiban setiap warga negara yang dewasa, dan kehadiran Inul Daratista dan suaminya di TPS Pondok Indah hari ini memberikan pesan yang kuat tentang pentingnya berpartisipasi dalam membangun masa depan bangsa.

Dalam suasana yang damai dan tertib, pasangan ini menyelesaikan proses pemungutan suara mereka dengan harapan bahwa pilihan mereka akan menjadi kontribusi positif bagi masa depan Indonesia.

Kehadiran Inul Daratista dan suaminya di TPS Pondok Indah juga menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan antara warga negara biasa dan mereka yang terkenal. Di tempat pemungutan suara, setiap suara memiliki nilai yang sama dan pentingnya bagi masa depan bangsa.(red)

editor : achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *