Min.co.id ~ Purwakarta ~ Pada 11 februari 2024 ini tahapan pemilu sudah memasuki hari tenang hingga hari pencoblosan 14 februari. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengimbau seluruh peserta pemilu di wilayahnya agar tak melakukan berbagai kegiatan bersifat kampanye.
Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Purwakarta, Wahyudin mengatakan masa tenang Pemilu 2024 dimulai sejak 11 Februari hingga 13 Februari 2024 mendatang.
Di masa tenang tersebut tegas Wahyudin, alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) baik fisik dan digital juga harus dicopot.
“Selain fisik, iklan kampanye yang terpasang di media massa juga harus ikut dicopot. Termasuk akun media sosial tim kampanye yang terdaftar di KPU, akunnya harus ditutup” kata Wahyudin saat konferensi pers di kantor Bawaslu Purwakarta, Minggu 11 Februari 2024.
Ia menjelaskan, alat peraga kampanye fisik yang terpasang di 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta telah dilakukan penertiban secara serentak oleh Tim Gabungan dari Satpol PP yang didampingi Panwas Kecamatan, PKD, pengawas TPS dan TNI-Polri.
“Penertiban APK fisik itu hari ini telah dilakukan secara serentak, adapun jika dikemudian hari ada yang masih terpasang juga akan dilakukan penertiban selama masa tenang,” kata dia.
Wahyudin juga mengatakan, Bawaslu Purwakarta juga mengerahkan semua pengawas baik tingkat kecamatan, desa dan pengawas TPS untuk melakukan patroli pengawasan selama masa tenang berlangsung.
Ini untuk memastikan tidak ada kegiatan kampanye lagi yang dilakukan peserta pemilu 2024 di Purwakarta, demikian Wahyudin.(joko)
