Min.co.id.-Indramayu-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan pelepasan Pegawai Purna Tugas,Jumat (1/09/2023),di Aula setempat dan dihadiri oleh Kepala Lapas,Pejabat Struktural,Staf Jabatan Fungsional Tertentu (JFT),dan Staf Jabatan Fungsional Umum.
Adapun jumlah Pegawai yang dilepas sebanyak 2 orang.Mereka telah memasuki masa Purna Tugas pada periode Agustus 2023.Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu,Beni Hidayat.
“Dua orang Pegawai Purna Tugas yang dilepas hari ini adalah Waryanto dengan masa pengabdian 30 tahun 6 bulan, dan Mustopa Kamal yang sudah mengabdi selama 33 tahun 6 bulan,”katanya.
Pelepasan Purna Tugas dilaksanakan sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang telah diberikan kepada Kementerian Hukum dan HAM,khususnya di Lapas Kelas IIB Indramayu.
“Terima kasih atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan untuk Lapas Indramayu dan selamat memasuki masa purna tugas.Semoga senantiasa sehat dan bahagia bersama keluarga dimasa pensiun,”Ucap Beni dalam sambutannya.
Dalam kesempatan ini,Beni juga menyematkan tanda kenaikan pangkat 1 tingkat lebih tinggi serta menyerahkan cinderamata berupa plakat kepada masing-masing purna tugas.(Maskani)