min.co.id/Jakarta – Beredarnya Mie Instan asal korea yang mengandung babi, menurut Ketua MPR Zulkifli Hasan ini merupakan kecolongan yang kesekian kalinya. Beliau menyayangkan masih ditemukannya produk makanan yang tidak halal yang dijual bebas kepada konsumen muslim di Indonesia.
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyarankan agar BPOM segera bertindak tegas kasus beredarnya mie babi tersebut. “BPOM harus segera bertindak tegas, diberikan hukum yang tegas. Khawatir nanti menimbulkan dampak bagi ekonomi dan kepercayaan publik,” kata Zulkifli Hasan dilansir dari republika.co.id, Selasa (20/06/2017)
Beliau mengkhawatirkan jika kasus ini dibiarkan, ditakutkan bisa dimanfaatkan oleh pihak lain. “Karena itu perlu segera diambil langkah-langkah tegas,” ujarnya.
Menurut pengamat produk halal, Anton Apriyantono, Beliau menilai dengan masih adanya ditemukan produk tidak halal yang dijual bebas kepada konsumen Muslim di Indonesia, hal ini karena tidak ada larangan dan ketidaktegasan pemerintah.
Beliau menerangkan perlu ada tanda yang jelas atas produk non halal sehingga produk tersebut bisa masuk ke Indonesia namun untuk kalangan non muslim.(red)