POLRES CIMAHI, – Sesuai dengan Arahan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono S.H., S.I.K., M.H., CPHR. kepada jajaran Polsek melalui Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan Intensitas.
Bhabinkamtibmas berperan penting dalam membina masyarakat untuk turut menjaga Kamtibmas.
Bhabibkamtibmas harus melakukan Giat Positif agar selalu ada di hati masyarakat dan mengajak serta mengedukasi masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas.
Kali ini Bhabinkamtibmas Desa Kertajaya Aiptu Subur Wahyata bersinergi dengan Babinsa dan Pemdes Desa melaksanakan giat pembinaan dan silaturahmi kamtib
mas kepada masarakat Desa Kertajaya dibalai desa Kertajaya dalam rangka sosialisasi kerukunan umat beragama sesuai dengan keputusan kementrian agama dan dalam negeri no. 9 dan 8 tahun 2006.
pada hari Rabu tgl 31 mei 2023.
Dalam pelaksanaannya Aiptu Subur Wahyata menyampaikan pesan dan himbauan Kamtibmas antara lain terkait Program Sitawa : Sistem Tamu Wajib Lapor 1×24 jam, Situasi masih musim hujan waspada bencana alam seperti banjir, longsor, pohon tumbang, terkait Antisipasi Kriminalitas ada curanmor, curat, curas, penipuan dan berita Hoax dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau ronda.
Dan tidak lupa mensosialisasikan Program “LAPOR PAK”, apabila menemukan adanya gangguan kejahatan.