Banyak Layangan Nyangkut Dikabel Kereta Cepat, Polres Cimahi Himbau Warga Tidak Bermain Layangan

POLRES CIMAHI,- Untuk mengantisipasi banyaknya layangan yang menganggu Kabel listrik bertegangan tinggi Kereta Api Cepat disepanjang Jalur Cimahi hingga Cipeundeuy. Polres Cimahi melakukan berbagai upaya, Diantaranya dengan menghimbau langsung kepada masyarakat dan memasang spanduk Larangan disejumlah lokasi yang menjadi titik rawan masyarakat bermain layangan.

“Selain kita himbau kepada masyarakat secara langsung, Kita juga memasang sedikitnya 10 spaduk larangan di Jl raya cipeundeuy, Cikalong wetan, Cipatat, Padalarang, Cimahi, Dan hingga Cimahi selatan.” Ungkap AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, CPHR. Kapolres Cimahi.

Lebih lanjut, AKBP Aldi Subartono mengatakan. Hal ini dilakukan, Karena layangan dapat mengganggu dan sangat membahayakan, bagi keberadaan kabel listrik Kereta Api Cepat. “Layangannya bisa terbakar bila mengenai kabel listrik, Terlebih benangnya, selain membahayakan bagi keberadaan kereta api cepat, benang layangan juga membahayakan bagi pengguna moda transportasi lainnya.” Kata AKBP Aldi Subartono.

Selain menghimbau untuk tidak bermain layangan, Masyarakat juga dilarang untuk beraktivitas di jalur Kereta Api Cepat, melempar benda asing, bermain balon udara di sekitar jalur KCJB, masuk ke dalam jalur rel, terowongan, dan jembatan KCJB serta masuk ke area-area terlarang lainnya.

“Semua larangan ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sepanjang jalur dan keamanan operasional Kereta Api Cepat.” Tutup AKBP Aldi Subartono.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *