Min.co.id,Karawang,- Piket Reskrim Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar kembali melaksanakan Operasi KRYD dengan sasaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Karawang, Senin (15/5/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Jatisari Kompol Andryan Nugraha SH menyampaikan bahwa operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras.
“Kami menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek Miras di warung-warung jamu,” ungkap Kapolsek Kompol Andryan Nugraha SH.
Karena itu, Kapolsek Jatisari Polres Karawang mengarahkan Unit Reskrim untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu.
“Dari hasil razia ini, anggota mendapati tiga botol minuman keras,” jelas Kapolsek Jatisasi Polres Karawang.
“Anggota Reskrim sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,”
mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar.
Kapolsek Jatisari menandaskan bahwa operasi razia Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono