Polsek Tegalwaru Unit Reskrim Razia Miras

Min.co.id-Polres Karawang – Ini peringatan keras! Jangan coba coba menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar.

Karena tidak segan personil Polsek Tegalwaru akan razia Miras. Bahkan yang masih nakal akan di tindak tegas.

Seperti yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Tegalwaru Unit Reskrim, Untuk tekan penyakit masyarakat mereka menggelar operasi KRYD Dengan sasaran minuman keras di tiap toko yang diduga menjual.

“Benar, anggota Polsek Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan giat operasi KRYD Dengan menyasar Miras tadi malam, ” Kata AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Sabtu (6/5) tadi pagi.

Kapolsek menegaskan akan terus intensif gelar razia Miras secara terus menerus.

Diharapkan penjual nakal akan kapok menjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Tegalwaru.

“Saya himbau agar para pedagang, jangan menjual minuman keras karena berbahaya, ” Katanya.

Sampai kegiatan itu berlangsung semua berjalan aman dan lancar.

Dan tidak diketemukan penjual Miras di wilayah hukum Polsek Tegalwaru. (Humas Polsek Tegalwaru)

#Polda Jabar
#Polres Karawang
#Polsek Tegalwaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *