min.co.id/Bandung Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung baru saja menerima sekitar 40 ribu blangko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dari total 117 ribu kartu yang harus dicetak. Dinasnya masih membutuhkan 77 ribu blangko.
“Jumlah tersebut belum termasuk dengan pemohon baru KTP-el yang mencapai 80 ribu. Mereka yang KTP-nya hilang, ganti status, dan yang direkam tahun ini,” kata Sekretaris Disdukcapil Kab Bandung, Indiryani, Jumat (2/6).
Ia menambahkan, proses input data dari kabupaten ke pusat mengalami hambatan sejak September 2016. Dimana sebanyak 80 ribu data tambahan tahun ini belum