min.co.id/NTB – Pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) baik Pemerintah Provinsi NTB maupun Pemrintah Kabupaten/Kota yang ada di NTB meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten/Kota tahun anggaran 2016. Penyerahan LHP BPK Perwakilan NTB kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTB dilakukan di Gedung BPK Perwakilan NTB, Rabu (31/5).
Anggota VI BPK RI, Hary Azhar Azis mengatakan, predikat WTP yang diperoleh Kabupaten/Kota di NTB merupakan hasil kerja keras dari semua unsur yang ada di daerah ini. Pemberian predikat WTP kepada 10 kabupaten/kota tersebut yang ada di NTB atas dasar penilaian terhadap sistem pengendalian internal dan laporan hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap perundang-undangan.
“Kami sampaikan apresiasi atas upaya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, yang telah menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar