min.co.id/Jakarta – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengaku telah mempersiapkan anggaran untuk pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil.
Sri Mulyani mengungkapkan anggaran gaji ke-13 dan THR tersebut sudah ada dalam APBN 2017 yang sudah disepakati dengan DPR RI, hal tersebut di ungkapkan Sri Mulyani usai merayakan hari kelahiran Pancasila di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.
“Dari sisi keputusan dan anggarannya, basis-nya Undang-Undang APBN 2017 yang sudah disetujui, dan anggarannya untuk itu Rp 23 triliun,” kata Sri Mulyani, Kamis (1/6/2017).
Sri Mulyani berjanji, pencairan keduanya akan tepat waktu. Saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai tindak lanjut dari Peraturan