Min.co.id – Karawang – Guna memelihara Harkamtibmas, Kapolsek Jatisari, Polres Karawang melakukan pemasangan banner “Lapor Pak Kapolsek” di wilayah hukum Polsek Jatisari, Karawang, Jawa Barat, Jumat (4/11/2022).
Pemasangan banner tersebut untuk menyampaikan informasi dan komunikasi, berkenaan dengan Harkamtibmas di wilayah Jatisari.
Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan ini untuk memudahkan masyarakat untuk melakukan pengaduan atau pelaporan yang berkaitan dengan kamtibmas.
“Dengan mudah warga masyarakat bisa menghubungi nomor WhatsApp Kapolres Karawang maupun Kapolsek yang tertera di banner”, ajak Kompol Andryan.
Tak hanya itu, Kapolsek Jatisari siap memberikan informasi kepolisan kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui perkembangan terkini tentang situasi dan kondisi saat sekarang ini.
Dijelaskan, kata Kapolsek, apabila masyarakat ada yang mengetahui atau mengalami tindak kriminal ataupun gangguan kamtibmas lainnya, harap segara menghubungi Kantor Polsek terdekat.
“Bisa juga menghubungi Lapor Pak Kapolres di nomor WhatsApp 0822-1127-2003” kata Marsono.
“Atau menghubungi nomor WhatsApp 0821-1626-1708 Lapor Pak Kapolsek”, tambah Kapolsek.
Kapolsek juga mengajak warga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan ikut berpartisipasi dalam menjaga kondusifitas lingkungan. (red)