Min.co.id – Majalengka – Dede Sutisna membenarkan terkait dirinya yang dilaporkan oleh staf perusahaan PT.TSM Ahmad Dikri terkait pengadaan barang pekerjaan jalan hotmix kepada wartawan melalui saluran WhatsApp pribadinya, Rabu (2/11/2022).
Dede Sutisna menjelaskan kronologi tentang pelaporan itu terjadi berawal dari para rekanan yang ada dimajalengka akan melaksanakan pekerjaan hotmix jalan di Majalengka, para pengusaha membutuhkan hotmix yang akhirnya dipasilitasi oleh dirinya ke perusahaan PT. TSM.
selanjutnya terjadilah transaksi hotmix dengan pembayaran yang disepakati bersama dan dikirimlah hotmik tersebut dengan diorder langsung oleh tiap perusahaan yang membutuhkan dan terjadilah kontrak, ungkapnya.
Tetapi dirinya kaget karena ada laporan yang mengatakan dalam laporan tersebut dirinya menggelapkan uang sebanyak yang dilaporkan Rp. 1.117.239.000 dengan total order hotmix sebanyak 29 titik / lokasi dengan jumlah total sebanyak 965,65 M3, ujarnya.
Untuk urusan ini Dede Sutisna secara pribadi jadi bukan atas nama PT. SMU karena pekerjaan itu dilaksanakan secara pribadi jadi membenarkan terkait laporan tersebut dan permasalahan hotmix benar adanya tapi Dede membantah kalau permasalahan hotmix ini dikatakan penggelapan karena dirinya sudah ada beberapa kali pembayaran bahkan bukan dirinya yang belum bayar tapi para kontraktor belum semuanya uang tersebut kumpul, tegasnya.
Jadi kalau dikatakan penggelapan Dede merasa tidak terima karena sudah beberapa kali ada pertemuan tapi selalu tidak tuntas jadi dirinya tetap akan bertanggung jawab penuh.
Dan atas nama pribadi Dede sangat antusias dengan adanya dipasilitasi oleh Pihak Tasikmalaya jadi bisa segera tuntas permasalahan ini karena selama ini susah untuk bertemu antara pelapor dan Dede Rizka juga saya, ungkapnya.
Dede Sutisna berharap permasalahan yang dihadapinya ini segera selesai karena dirinya tidak mau berlarut larut permasalahan ini karena masih ada kesibukan dalam pekerjaan yang dirinya ditugaskan, pungkasnya. (red)