Menata Kota Kupang Menjadi Ikonis NTT

Min.co.id-NTT-Kawasan Kota Lama Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) semakin enak dikujungi. Jalan-jalan sudah rapi, selokan-selokan air pun lancar. Adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menata kawasan itu. Penataan dilakukan di tiga lokasi secara bersamaan, yakni Kota Lama Kupang, Pantai Kelapa Lima, serta koridor tiga jalan Fran Seda dalam rangka mendukung kawasan pariwisata di NTT.

Pada Kamis, 24 Maret 2022, Presiden Joko Widodo meresmikan penataan tiga lokasi taman wisata dan kuliner di Pantai Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT. “Saya sangat terkesan dengan pembangunan kawasan ini,” katanya, saat secara simbolis meresmikan Pantai Kelapa Lima di Jalan Timor Raya, Kota Kupang.

Joko Widodo mengapresiasi upaya dari Kementerian PUPR yang saat ini tengah mengembangkan air bersih di Kali Dendeng serta sekolah dan politeknik. Presiden berharap, penataan Kota Kupang tersebut akan mengubah wajah dan infrastruktur Kota Kupang menjadi lebih baik. “Kita harapkan juga akan mengubah wajah destinasi wisatanya dan membuat pengunjung makin senang dan nyaman berkunjung ke NTT, khususnya Kota Kupang,” tandasnya.

Usai meresmikan kawasan wisata itu, Jokowi kemudian langsung bertolak ke Pasar Penfui Kota Kupang, untuk berdialog dengan para pedagang di daerah itu. Kemudian dari Pasar Penfui, Presiden Jokowi langsung bertolak ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menggunakan helikopter untuk meninjau program percepatan penurunan stunting di kabupaten itu.

Turut hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Wali Kota Kupang Jefirstson R Riwu Kore, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman J Wahyu Kusumosusanto, dan Kepala BPPW NTT Normansjah Wartabone.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, penataan Kawasan Kota Kupang tersebar di tiga lokasi, yaitu Pantai Kelapa Lima, Kawasan Kota Lama atau Pantai Lai-Lai Bissi Kopan (LLBK), dan Koridor 3 Jl Frans Seda. Luasan kawasan yang dilakukan penataan adalah 5,19 Ha.

“Penataan tiga lokasi yang sudah selesai ini merupakan tahap pertama penataan Kota Kupang. Sementara itu, tahap kedua sudah dalam proses perencanaan dan diharapkan mulai dilelang pada tahun ini,” kata Diana.

Proyek ini dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT dengan kontraktor PT Brantas Abipraya (Persero) Tbk dan PT Yodya Karya (Persero) Tbk-KSO PT Kencana Layanan Konsultan sebagai manajemen konstruksi. Penataan dilakukan sejak Oktober 2020 dan selesai pada Februari 2022 dengan biaya sebesar Rp81 miliar bersumber dari APBN tahun anggaran 2020-2021 (multi years contract).

Kawasan Pantai Kelapa Lima juga ditata. Lokasi ini merupakan sentra penjualan ikan bagi masyarakat setempat. Lokasi ini sekarang dapat menampung 96 kios, mengembalikan view ke arah pantai, serta memaksimalkan ruang terbuka publik. Lingkup pekerjaannya, yaitu jetty pedagang/pier kuliner, gazebo, open theater, break water, stepping plaza, plaza pedestrian/promenade, toilet, toko bunga, pos jaga, dan drainase.

Penataan kawasan Kota Lama atau Pantai LLBK dilakukan dengan menghubungkan poros utama dengan material hardscape, menata PKL yang dapat menampung 44 kios, dan meningkatkan kualitas ruang terbuka. Pekerjaan yang dilakukan di kawasan ini di antaranya renovasi heritage harbour, renovasi pier dan view deck, jetty pedagang, gazebo timor, tugu selamat datang, sea wall, toe protection, stepping plaza, promenade, jalan cobble stone, jalan aspal, toilet, toko bunga, dan drainase.

PUPR juga melakukan penataan Koridor 3 Jl Frans Seda dengan meningkatkan kualitas ruang terbuka publik dan lansekap kawasan. Pekerjaan penataannya melingkupi pedestrian, street furniture, dan drainase. “Dengan penataan ini kawasannya menjadi lebih bersih dan rapi sehingga diharapkan dapat menjadi icon dan destinasi wisata baru di Kota Kupang. Kami berpesan kepada pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk bersama-sama memelihara kawasan ini agar tidak cepat rusak,” pesan Diana.

Perlu diketahui, Kupang memiliki garis pantai sepanjang 22 km. Sepanjang garis pantai itu terdapat beberapa spot menarik yang sudah menjadi kawasan terbuka publik dan yang masih dalam rencana untuk menunjang konsep kota tepi pantai. Beberapa spot menarik yang sudah ada mulai dari Pelabuhan Tenau Kupang, Restoran Kings, Pantai dan Pelabuhan Namosain, Pantai Teddy’s Kota Lama, Pantai Ketapang Satu, Kawasan Pantai Pasir Panjang, Ekowisata Hutan Mangrove, sampai Pantai Lasiana.

Selama ini sudah tujuh kawasan pantai menjadi tempat rekreasi, yaitu Pantai Kota Lama (Teddy’s), Pantai Ketapang Satu (Tode Kisar), Pantai Pasir Panjang (eks Taman Ria), Pantai Paradiso (Kelapa Lima), Pantai Oesapa (warna-warni), Pantai Batu Nona, dan Pantai Lasiana. Sementara itu, untuk potensi pengembangan kawasan ruang publik baru tepi pantai, antara lain, adalah kawasan depan Hotel Aston dan kawasan tepi pantai di Kelurahan Osapa Barat, Oesapa, dan Lasiana mencapai sekitar 13,69 Ha.

Menurut catatan parekrafntt.id, Pelabuhan Tenau sampai Pantai Wisata Lasiana rencananya akan dioptimalkan sebagai kawasan ruang publik tepi pantai. Arah pengembangannya adalah untuk aktivitas wisata tepi pantai demi menunjang konsep waterfront city Kota Kupang.(ind.go)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *