Polsek Gegesik, Gagalkan Transaksi Narkoba

Tak Berkategori

min.co.id/Cirebon – Anggota Kepolisian Sektor Gegesik, Cirebon berhasil menggagalkan kegiatan transaksi narkoba jenis tri x dan excimer di wilayah hukum Polsek Gegesik pada Selasa, (23/5).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Gegesik AKP. Tohari ketika di konfirmasi langsung min.co.id melalui sambungan telepon “Benar, jajaran kami telah menggagalkan transaksi narkoba, hal tersebut adalah hasil informasi dari masyarakat yang memberikan informasi adanya transaksi narkoba”

Dari operasi tangkap tangan tersebut, Anggota Polsek Gegesik telah mengamankan 4 orang, 2 diantaranya masih dibawah umur.

“Dari lokasi kejadian anggota kami telah mengamankan 4 orang berinisial SN (24), LK (16), FS (16) dan TT (23) beserta barang bukti berupa 800 butir pil jenis tri x dan excimer yang dibawa oleh SN yang merupakan warga Desa Jagapura WetanKecamatan Gegesik Kab. Cirebon” ujar Tohari.

Tohari juga menambahkan dari keempat orang yang diamankan, tiga diantaranya LK, FS, dan TT statusnya sebagai saksi dan saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Polres Cirebon untuk ditindak lanjuti. (adh)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *