Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Jajaran Polres Indramayu sekira pukul 21.00 Wib s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dan himbauan di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan, dalam rangka PPKM level 3 di kuliner Cimanuk Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu. Senin (21/2/2022).
Sejumlah 2 personil Polsek Sindang bersama 1 anggota Koramil 1602 Sindang melaksanakan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan dan himbauan kepada kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Sindang Iptu Saefullah menyampaikan, dimasa PPKM Level 3, Polri tak pernah lelah melaksanakan penerapan prokes dan himbauan terhadap kerumunan atau keramaian masa di masyarakat.
Situasi berjalan dengan aman dan kondusif, ” ujar Kapolsek Sindang Iptu Saefullah didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Ip tu Didi Wahyudi. (Hs)