Min.co.id-Indramayu- selaku masyarakat Pengacara Toni RM,S.H.,M.H antusias hadir mengikuti dan melihat jalannya rapat hak Interpelasi DPRD kabupaten Indramayu jilid II, pada Kamis 17 Februari 2022.
Dalam rapat hak interpelasi yang dilaksanakan di gedung DPRD, Toni RM selaku masyarakat Indramayu sangat mengapresiasi pelaksanaan rapat hak Interpelasi Jilid II yang langsung dihadiri Bupati Indramayu, Nina Agustina Da’i Bachtiar.
“Yang semula mungkin Bupati Indramayu dianggap tidak menghargai anggota DPRD tapi sebenarnya Bupati sangat menghargai, itu dibuktikan dengan hadir pada rapat hak interpelasi kali ini,” ujar Toni.
Berdasarkan pengamatan Toni RM pada saat rapat hak Interpelasi DPRD, pertanyaan-pertanyaan yang diutarakan Anggota DPRD Indramayu kepada Bupati cukup mendalam sekaligus memberikan masukan terhadap jalannya Pemerintahan yang dipimpin oleh Nina Agustina Da’i Bachtiar.
“Tadi saat rapat memang ada pendalaman dan ada juga hal yang baru di luar substansi dari rapat hak
interpelasi yang lalu. Di mana endingnya pada rapat interpelasi kali ini DPRD memberikan masukan kepada Bupati Indramayu,” ucapnya.
Lanjut Toni, terkait pertanyaan DPRD Indramayu kepada Bupati sejatinya sudah terjawab pada rapat Interpelasi yang lalu, di mana waktu itu Bupati tidak hadir dan diwakilkan oleh Sekda Indramayu, Rinto Waluyo untuk menjawab pertanyaan yang diajukan anggota legislatif DPRD Indramayu pada 11 Februari 2022 yang lalu.
“Kalo soal jawaban, saya amati dari sidang yang kemarin pada 11 Februari itu sudah terjawab secara tertulis,” ucap Toni.
Selain itu Toni RM berharap, Pasca rapat hak Interpelasi DPRD Indramayu Jilid II ini kedepannya hubungan lembaga eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik.
“Yang penting, pada akhirnya antara eksekutif dan legislatif sama-sama ingin memperbaiki Indramayu,” harapnya. (Andry).