Min.co.id – Majalengka – Dalam rangka Program Kampung Tangguh Bersinar Anti Narkoba Polres Majalengka, Komunitas Mural Majalengka mendukung program yang bertujuan untuk sosialsiasi dan edukasi tentang bahaya narkoba di lingkungan masyarakat dengan penduduk padat.
Berbekal cat tembok dan cat semprot sejumlah pemuda dari komunitas mural ini mulai beraksi dan memoles dengan gambar dan lukasian yang berisikan pesan bahaya penyalahgunaan narkoba yang di dinding tembok di pintu masuk sepanjang 100 meter di wilayah Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasatres Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan, persiapan untuk menyulap wilayah Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten, menjadi Kampung Tangguh Berinar terus dilakukan, termasuk pesan kepada warga melalui mural.
“Jadi hari ini kita sedang mempersiapkan untuk mewujudkan Kampung Tangguh Berinar Anti Narkoba di Desa dan Kecamatan Kadipaten,” kata Kasatres Narkoba AKP Udiyanto saat ditemui di lokasi, Selasa (15/02/2022).
Mural yang dibuat sepanjang 100 meter di sepanjang pintu masuk Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten dengan berisikan pesan bahaya penggunaan narkoba.
“Saat ini persiapan yang kita laksanakan adalah membuat lukisan mural di sepanjang pintu Desa Kadipaten dan rencananya Program ini akan di resmikan oleh Kapolres dan Forkopimda Majalengka,” ungkap AKP Udiyanto.
Menurutnya, dalam kegiatan melukis mural di dinding pintu masuk Desa Kadipaten, pihaknya menggaet komunitas mural Majalengka yang di mana salah satu anggota dari komunitas ini merupakan warga Desa Kadipaten.
“Jadi, saat kami menyampaikan tentang rencana membuat Kampung Tangguh Bersinar Anti Narkoba di Desa Kadipaten, ada salah satu warga disini yang menyampaikan idenya untuk membuat mural yang berisikan tentang bahaya narkoba,” ucap Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto.
Dalam kesempatan ini, Kasat Narkoba tak lupa mengapresiasi ide membuat lukisan mural tentang bahaya narkoba tersebut. Semoga melalui kreativitas para pemuda ini, wilayah Kabupaten Majalengka khususnya Kecamatan Kadipaten tidak lagi menjadi wilayah yang rawan akan peredaran narkoba.
“Apalagi himbauan melalui mural ini mudah dibaca, dilihat dan masuk pesannya kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Kita berharap pesannya sampai, karena kita juga menggambar lukisan yang gampang dimengerti semua kalangan, termasuk memasukan kata-kata tentang bahaya narkoba,” pungkasnya. (SP)