Kepala Desa Bugel Kusnadi Akan Akomodir Warganya Terkait Aksi Unras di Depan Balai Desa

Min.co.id – Indramayu – Sejumlah warga Desa Bugel lakukan aksi unras dengan mendatangi balai Desa Bugel untuk menyuarakan aspirasinya didepan Kuwu, Kapolsek dan Camat Patrol (diwakilkan MP) serta anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bugel.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut diperkirakan sejumlah 25 orang warga Desa Bugel menginginkan pergantian pamong Desa, kejadian ini buntut dari bentuk pelayanan kepada masyarakat yang kurang optimal, hal ini terjadi dikarenakan tumpang tindih jabatan yang ada didalam struktur pamong Desa tersebut.

Salah satu warga yang melakukan aksi unras tersebut yakni H. Kasad menyampaikan, ” kami selaku warga Desa Bugel mewakili masyarakat yang lain menginginkan pergantian pamong Desa, karena masyarakat merasakan pelayanan masyarakat di Kantor Desa ini tidak optimal lantaran saling lempar tugas antara pamong Desa lama dan pamong Desa yang baru, kami sepakat dengan warga lain jika dalam seminggu aspirasi dari kami tidak dipenuhi maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar dari sekarang, ” tegas H. Kasad.

Kapolsek Patrol Kompol Sunardi menyampaikan, kami selaku Polri tetap melakukan pelayanan kamtibmas, jika warga kedepannya ingin melakukan aksi unras lagi, silakan itu hak demokrasi dalam menyuarakan pendapat, namun tolong perhatikan karena kita adalah negara hukum mari kita patuhi dan silakan beri kami surat resmi pemberitahuan tiga hari sebelum pelaksanaan aksi unras, jika tidak nanti akan berbenturan dengan hukum, ” terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala Desa Bugel Kusnadi mengatakan kepada min.co.id, kami menyikapi aksi unras ini sebatas menjembatani keinginan masyarakat untuk mengganti pamong desa lama ke pamong desa yang baru, karena sebelumnya kami sudah upayakan melakukan surat pemberhentian pamong namun dari pihak Kabupaten menyarankan untuk mencabutnya dan menggunakan aturan. Selasa (18/1/2022)

Lebih lanjut menambahkan, terkait aksi unjuk rasa ini kami akan konsultasi dan koordinasi dengan Camat sampai ke DPMD Kabupaten Indramayu terkait hal ini, dan kami melangkah tetap mengacu terhadap Perbup No.30 tentang Pamong Desa Kabupaten Indramayu serta berupaya akan optimalkan tentang pelayanan kebutuhan masyarakat kami, dan berharap sesuai dengan keinginan masyarakat akan kami upayakan untuk pemberhentian semua pamong lama dan semoga mereka legowo dan menerima dengan baik, ” tutup Kusnadi. (ikhwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *