Min.co.id-Karawang – Dalam upaya mengantisipasi Penyebaran covid-19 Polsek Cibuaya Polres Karawang meningkatkan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 di Wilayah Hukum Polsek Cibuaya kepada masyarakat guna mendisiplinkan masyarakat terkait prokes dengan menggelar Ops Yustisi.
Kegiatan tersebut di Pimpin Kapolsek Cibuaya Polres Karawang Polda Jabar Ipda E. Lukmannulhakim, digelar dideoan Mako Polsek Cibuaya. Minggu 17 Oktober 2021
Sasaran adalah Warga masyarakat Cibuaya dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker serta tidak mematuhi Protokol Kesehatan, sebanyak 4 Orang Personil Polsek Cibuaya melakukan teguran secara lisan namun humanis terutama penggunaan masker.
“Diharapkan Masyarakat Selalu Menerapkan 5M dan agar mentaati aturan tentang Social Distanching, Phisical Distanching, menjaga kebersihan dan wajib menggunakan Masker, sehingga bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker kita langsung bagikan. Ujar kapolsek.
Personil juga melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang PPKM Level 3 untuk Kab. Karawang, ini merupakan upaya kepolisian dalam mendukung program pemerintah dalam penanganggulangan covid-19.(red)