Min.co.id-Pangandaran – Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan patroli bersepeda dalam rangka pengawasan penerapan PPKM Level 2 di kawasan obyek wisata Pangandaran. Patroli ini dilaksanakan di kawasan obyek wisata Pantai Pangndaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (17 Oktober 2021).
Patroli bersepeda tersebut dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polres Ciamis Ipda Arie Parantoro bersama Kasubnit 3 Bripka Adis. Kegiatan ini juga melibatkan satu regu Dalmas Regu 3 Polres Ciamis.
Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, patroli bersepeda ini dilakukan dalam rangka pengawasan penerapan PPKM Level 2 di kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran. Pengawasan ini diutamakan terhadap warga masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah atau ruangan.
“Patroli sambil bersepeda kita pilih bertujuan untuk lebih mendekatkan Polri terhadap masyarakat. Sehingga apa yang kita sampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat khususnya dalam penerapan protokol kesehatan ditengah situasi pandemi Covid-19,” katanya.
Selama patroli, kata AKP Cecep, petugas juga secara langsung memberikan tindakan berupa teguran lisan terhadap warga yang tidak menggunakan masker saat berkatifitas. Teguran ini dilakukan secara humanis agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Sebanyak 15 orang kami berikan teguran lisan karena tidak menggunakan masker. Selain itu kami juga membagikan masker 50 gratis kepada masyarakat di kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran,” katanya.
AKP Cecep menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Khususnya yang 5, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan. “Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci memutus rantai penyebaran virus corona. Mari kita lalui pandemi ini dengan sehat,” pungkasnya.