Min.co.id-Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level 3. Seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Polsek Cipaku di kawasan Pasar Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (15/10/2021).
Operasi yustisi ini dipimpin langsung Kapolsek Cipaku AKP Sumaryadi B. Kresna. Sebanyak dua personel Polsek Cipaku bersama Anggota Koramil bersinergi untuk melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.
Kapolsek Cipaku AKP Sumaryadi B. Kresna R mengatakan, operasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan disiplin penerapan PPKM Level 3 khususnya di wilayah hukum Polsek Cipaku. Dimana sejumlah petugas tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga memberikan masker gratis kepada warga yang di temui sepanjang jalan.
“Sejumlah masker dibagikan kepada warga di sepanjang jalan selama operasi yustisi secara mobile. Pemberian masker ini dilakukan untuk menyadarkan warga pentingnya menggunakan masker di tengah situasi pandemi Covid-19,” kata AKP Sumaryadi.
Selain itu, lanjut AKP Sumaryadi, tentunya petugas tidak lupa untuk selalu menghimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan. Paling utama yakni selalu memakai masker.
“Edukasi protokol kesehatan kami sampaikan ke warga, dan semoga masyarakat semakin sadar dan waspada terhadap penyebaran virus corona. Sebab kedisiplinan kita bersama dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(red)