Terkait Kedatangan Ormas MGP, Sekretaris BKPSDM Semua Sudah Sesuai Aturan dan Regulasi

Min.co.id-Purwakarta-Selasa (21/9), organisasi masyarakat (Ormas) Manggala Garuda Putih geruduk kantor Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Purwakarta. Kedatangan yang dipimpin langsung oleh ketuanya Ramdan, bertujuan ingin audensi terkait masalah pegawai di lingkungan birokrasi pemerintah kabupaten Purwakarta diantaranya tentang pengangkatan dan rotasi pejabat yang diduga tidak sesuai dengan peraturan yang ada.

Ketua ormas MGP ditemui seusai audensi mengatakan, kedatanganya kekantor BKPSDM ini ingin mendengar langsung penjelasan pejabat yang berwenang tentang pengangkatan sejumlah pejabat di kabupaten Purwakarta ini yang disinyalir tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dicontohkan Ramdan, pengangkatan seorang camat misalnya, yang sedang mengikuti pendidikan dan latihan tetap diangkat menjadi camat begitu juga dengan jabatan PJS dikabupaten Purwakarta, PJS yang sudah menjabat enam bulan belum juga diganti dengan alasan yang tidak jelas, padahal menurut aturan jabatan PJS tersebut paling lama masa jabatanya hanya enam bulan, jelas Ramdan.

Ditempat yang sama seketaris BKPSDM Ai Saidah mengatakan, semua pengangkatan dan rotasi pegawai maupun pejabat di lingkungan pemkab Purwakarta telah kami jalankan sesuai aturan dan regulasi yang ada,
“soal camat yang sedang mengikuti diklat, setelah kami konsultasikan dengan Kemendagri tidak jadi masalah, dan setelah kami mendapatkan kepastian dari kemendagri hal tersebut diperbolehkan”

Lebih jauh Ai Saidah menjelaskan, kemudian soal PJS yang telah menjabat selama enam bulan, itu juga diperbolehkan untuk menjabat PJS kembali,
“memang jika mengacu pada aturan lama jabatan PJS itu paling lama hanya enam bulan, tapi kami tegaskan dalam melaksanakan pengangkatan maupun rotasi jabatan kami selalu mengacu pada aturan pemerintah pusat dan peraturan bupati dan kami pastikan tidak ada yang dilanggar, demikian seketaris BKPSDM Purwakarta Ai Saidah.(agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *