Min.co.id, Indramayu – Sekira pukul 17.00 Wib s/d selesai di wilayah hukum Polsek Sindang telah dilaksanakan KRYD dengan sasaran Curat, Curas, Curanmor, Lahgun Senpi, Sajam, Handak / Petasan, Premanisme, Prostitusi, Narkotika Miras, Street Crime, Terorisme, Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Lainnya yang Meresahkan Masyarakat, Selasa (14/9/2021).
Sejumlah 2 personel Polsek Sindang yang melakukan giat razia / KRYD dengan sasaran Orang yang dicurigai / pelaku kejahatan, Ranmor yang tidak dilengkapi surat – surat dan Miras.
Selama razia / ops pekat KRYD petugas berhasil menyita 2 (dua) botol Ciu dari Sartem, 58thn, swasta, Warga Desa Kenanga kec. sindang Kab. indramayu.
“Terpantau, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, ” pungkas Iptu Saefullah, S.H. MAP. (Kapolsek Sindang). (Hs)
