Min.co.id, Indramayu – Jala tebar atau disebut juga jaring lempar (cast net) adalah jaring ikan berbentuk lingkaran kecil dengan pemberat pada tepi-tepinya. Dilempar atau ditebar oleh nelayan perorangan di sungai. Ukurannya bervariasi sampai 4 meter pada diameternya, Selasa (14/9/2021).
Jaring tersebut dilempar sedemikian rupa sehingga menyebar di permukaan air dan tenggelam. Ikan yang terkurung akan tertangkap pada saat jaring tersebut ditarik keluar air.
Pada prinsipnya penangkapan dengan jala ialah mengurung ikan atau udang dengan jalan menebarkan alat tersebut sedemikian rupa sehingga menelungkup atau menutup sasaran yang dikehendaki.
Aam, selalu berpindah tempat untuk memburu berbagai ikan di area sungai. ia juga selalu memakai ban pada tubuhnya agar jika di tengah sungai ada cekungan dalam tidak tenggelam. Apalagi jika air sedang naik dengan memakai ban Aam tidak terbawa air sungai.
“Alhamdulillah-nya usaha ini bisa untuk makan tiap hari. Kadang dapat Rp100 ribu, jika hasil tangkapan sepi, hanya dapat Rp50 ribu, ya di syukuri saja yang penting bisa makan,” curhatnya.
Walaupun di masa pandemi, ia tetap mencari ikan, karena pendapatannya setiap hari hanya dari situ. (Vino)