Min.co.id – Jember – Patroli rutin dalam rangka Harkamtibmas oleh tim alap-alap Samapta Polres Jember di wilayah Kecamatan Patrang dan Kecamatan Kaliwates, Jumat (04/09).
Kepolisian Jember melakukan tugas patroli malam hari guna mengantisipasi adanya 3C (curas, curat, curanmor), serta antisipasi adanya potensi balap liar.
Mengingat PPKM masih di berlakukan maka aturan larangan adanya kumpulan massa, untuk mencegah adanya penularan virus Corona.
AKBP Arif Rachman Arifin S.I.K, MH (Kapolres Jember) melalui AKP Eko Basuki.T.A (Kasat Samapta Polres Jember) serta anggota Samapta menindak lanjuti adanya kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan massa serta balap liar yang bisa membahayakan keselamatan pengendara lain.
Dipimpin Bripka Medi (Danru 1 Patko Samapta), Brigpol Rico (Danru 2 Patko Sampta) dan Team Alap-alap Polres Jember membuahkan hasil pembubaran kerumunan dan ditemukannya sekelompok pemuda yang menggunakan knalpot brong dan sedang dalam kondisi mabuk.
8 unit kendaraan roda dua diamankan dan di bawa ke kantor Samapta karena tidak bisa melengkapi surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong.
Medi berikan imbauan kepada pemuda yang melanggar, “Seharusnya kalian di rumah saja ngapain harus ke jalan apalagi dalam kondisi mabuk, bukan hanya membahayakan kalian tapi juga pengendara lain jika terjadi sesuatu,” tegasnya.
“Mengingat kalian masih pelajar maka tugas kami sebagai pak polisi mengingatkan kalian yang seharusnya belajar bukan di sini apalagi berkerumun,” kata Medi.
“Apa kalian tahu kegiatan ini mengganggu warga sekitar?” Tanyanya, sembari menjelaskan, pemeriksaan terhadap barang bawaan dan kendaraan serta kelengkapan surat kendaraan oleh anggota. (Red)