Min.co.id | Bandung — Jalanan dan ruang publik semestinya menjadi tempat masyarakat menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman, bukan lokasi yang membuat orang khawatir akan terjebak dalam kericuhan.
Ketika perbedaan pendapat berujung pada kekerasan, bukan hanya aparat yang terancam, tetapi juga warga lain yang memiliki hak sama untuk merasa aman.
Kekhawatiran itu kembali mengemuka setelah terjadi kericuhan pada malam hari beberapa waktu lalu yang melibatkan penyerangan terhadap aparat penegak hukum. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka.
Insiden itu menjadi pengingat bahwa ruang publik memiliki kepentingan yang jauh lebih luas daripada kepentingan kelompok tertentu. Jalan, fasilitas umum, dan area terbuka digunakan masyarakat untuk bekerja, mencari nafkah, bepergian, serta menjalankan berbagai aktivitas. Ketika kekerasan terjadi, keselamatan orang-orang yang tidak terlibat pun dapat ikut terancam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan, penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan secara bermartabat dan tidak melanggar hukum.
“Perbedaan pendapat merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan berdemokrasi. Kita tidak harus selalu sepakat dalam menyikapi suatu persoalan, tetapi kita semua punya tanggung jawab untuk tidak membahayakan orang lain,” ujar Hendra, Jumat (23/10/2026).
Menurut imbauan Polda Jabar, penanganan potensi gesekan di ruang publik akan dilakukan secara tegas dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional. Masyarakat juga diminta menghormati hak pengguna jalan lain agar aktivitas sehari-hari tidak terganggu dan keselamatan bersama tetap terjaga.
Di sisi lain, menjaga ketertiban tidak cukup hanya dengan mengandalkan aparat. Masyarakat juga memiliki peran penting untuk mencegah situasi memanas, tidak terprovokasi, serta menolak tindakan yang mengarah pada perusakan maupun kekerasan.
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan tersebut perlu dijalankan dengan menghormati hak orang lain. Kritik dan aspirasi tetap dapat disampaikan secara terbuka tanpa harus melukai, mengancam, atau mengorbankan keselamatan masyarakat.
Bagi warga yang setiap hari menggunakan jalan dan fasilitas umum, keamanan bukan sekadar persoalan penegakan hukum. Rasa aman menentukan apakah seseorang dapat berangkat bekerja, mengantar anak, berdagang, atau pulang ke rumah tanpa dibayangi kekhawatiran akibat kericuhan.
Karena itu, imbauan untuk menjaga ketertiban perlu diikuti kesadaran bersama bahwa ruang publik bukan arena untuk melampiaskan amarah. Masyarakat diharapkan tetap kritis dalam menyampaikan aspirasi, sementara aparat dituntut menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan menghormati hak warga.
Tujuan akhirnya bukan hanya menghentikan kericuhan, melainkan menjaga agar perbedaan pendapat tidak berubah menjadi kekerasan. Dengan begitu, ruang publik dapat tetap menjadi tempat yang aman, terbuka, dan dapat digunakan seluruh lapisan masyarakat tanpa rasa takut.
Polda Jabar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban serta menolak segala bentuk kekerasan. Sebab, ketertiban yang baik bukan semata-mata keadaan tanpa keributan, melainkan kondisi ketika warga dapat menyampaikan pendapat, beraktivitas, dan menggunakan haknya tanpa mengancam keselamatan orang lain.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Bidang Humas Polda Jawa Barat,Diolah Redaksi










Komentar