Min.co.id | Ciamis — Beras, minyak goreng, telur, hingga daging menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi masyarakat setiap hari.
Karena itu, ketersediaan barang dan kewajaran harga di pasar bukan sekadar urusan pedagang, tetapi juga menyangkut kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dapur.
Untuk memantau kondisi tersebut, personel Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis menyambangi Pasar Manis Ciamis, Senin (19/10/2026), guna memeriksa harga dan ketersediaan sejumlah bahan pokok sekaligus mengingatkan pedagang agar tidak melakukan penimbunan.
Pemantauan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas memeriksa kondisi pasokan dan menyampaikan imbauan kepada para pelaku usaha agar perdagangan berjalan sesuai ketentuan, sehingga distribusi kebutuhan masyarakat tidak terganggu.
Dari hasil pencatatan petugas, beras premium dijual Rp14.500 per kilogram dan beras medium Rp12.500 per kilogram. Sementara itu, harga daging ayam tercatat Rp45.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, gula pasir Rp17.500 per kilogram, minyak goreng Rp17.500 per kilogram, telur ayam negeri Rp31.000 per kilogram, serta tepung terigu Rp10.000 per kilogram.
Harga tersebut merupakan catatan saat pemantauan dilakukan dan dapat berubah mengikuti kondisi pasar. Angka itu juga belum menggambarkan perbandingan dengan harga pada hari-hari sebelumnya, sehingga belum cukup untuk menyimpulkan apakah harga sedang naik atau turun.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Samapta IPTU Zezen Zaenal Mutaqin mengatakan, pemantauan dilakukan sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi gangguan distribusi bahan pokok dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.
Petugas juga mengingatkan pedagang agar tidak menimbun barang untuk mengganggu pasokan atau merugikan konsumen. Praktik yang melanggar ketentuan dapat ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pedagang turut diimbau memperhatikan kewajaran transaksi apabila terdapat pembelian dalam jumlah tidak biasa yang berpotensi mengganggu ketersediaan barang. Langkah tersebut diharapkan membantu menjaga distribusi agar kebutuhan pokok tetap tersedia bagi masyarakat.
Berdasarkan pemantauan pada hari itu, ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polres Ciamis dilaporkan masih aman. Namun, kondisi tersebut tetap perlu dipantau secara berkala karena kelancaran pasokan dan perubahan harga dapat memengaruhi belanja rumah tangga.
Belum ada keterangan langsung dari pedagang maupun pembeli mengenai apakah harga yang tercatat masih terjangkau atau terdapat perubahan yang dirasakan masyarakat. Dengan demikian, dampak pemantauan terhadap harga dan daya beli warga belum dapat dinilai dari laporan kegiatan tersebut saja.
Polres Ciamis menyatakan akan melanjutkan langkah preventif melalui patroli dan pemantauan di pusat aktivitas ekonomi. Masyarakat juga diimbau berbelanja sesuai kebutuhan, sedangkan pedagang diharapkan menjalankan usaha secara bertanggung jawab.
Pada akhirnya, harapan masyarakat bukan hanya bahan pokok tersedia di pasar, melainkan juga pasokannya terjaga dan harganya tetap wajar.
Pemantauan akan lebih bermakna apabila dilakukan berkelanjutan serta didukung koordinasi dengan instansi terkait, sehingga potensi gangguan distribusi dapat diketahui lebih dini dan kebutuhan sehari-hari warga tetap terpenuhi.
Penulis: Redaksi
Editor: Redaksi Min.co.id
Sumber: Humas Polres Ciamis,Diolah Redaksi Min.co.id










Komentar